Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pengadilan sekaligus mendukung program pemerintah untuk menghambat penyebaran virus, warga Pegadilan Negeri Sumenep melaksanakan tes swab Covid-19 pada Senin 05 Oktober 2020 lalu bertempat di Laboratorium Dinas Kesehatan Kab Sumenep.
Penyelenggaraan tes swab ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Sumenep dengan Dinas Kesehatan Kab Sumenep. Tim dari Dinkes melakukan pengambilan sampel seluruh warga pengadilan Negeri Sumenep satu per satu. Hal ini bertujuan menutup kemungkinan Pengadilan Negeri Sumenep menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 mengingat di dibeberapa lembaga/ instansi pemerintah telah dihentikan sementara aktivitas pelayanannya disebabkan adanya pegawai yang terindikasi positif Covid-19.