Sumenep 27 Desember 2021. Di minggu terakhir bulan Desember ini, tepatnya tanggal 27 Desember 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS Kegiatan yang diikuti PN Se-Indonesia melalui Zoom meeting pemateri dari BKN. Bertempat di ruang Sidang Utama, turut mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Bapak Arie Andhika Adikresna SH.MH,Para Hakim Panitera,Sekretaris,beserta pejabat terkait. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. sosialisasi ini menyampaikan bahwa penilaian kinerja PNS sangat penting guna mengukur prestasi yang dicapai. Sebab, dengan prestasi akan menjadi pertimbangan dalam pola mutasi dan promosi. mutasi dan promosi tidak hanya dilihat dari senioritas saja, tetapi dinilai dari prestasi misalnya penilaian SIPP, dan lain-lain.meminta seluruh aparatur Peradilan Negeri se-Indonesia untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Dijelaskannya, ada perubahan yang mendasar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.