Sumenep,15/09/2020,Operasi Yustisi ini, dilakukan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Pengadilan Negeri Sumenep bersama Kejaksaan Dan TNI Polri, bakal tegas melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial seperti misalnya membersihkan jalanan dan push up untuk pelanggar laki laki,sedangkan Sanksi untuk pelanggar perempuan di wajibkan untuk menyebutkan 5 Sila dari pancasila